Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Proyek Electronic Road Pricing (ERP) mulai di-ujicoba pada Selasa, (15/7). Sebanyak tiga buah mobil dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi kendaraan pertama yang dipasangi alat On Board Unit (OBU). Alat tersebut dipasang di kaca depan masing-masing mobil oleh Johan Albert, Sales Director PT. Kapsch.
Uji coba hari ini dilakukan untuk melihat apakah sistem yang dipasang bisa berjalan dengan baik. Hasilnya, sistem bekerja sesuai dengan yang diharapkan. Mobil yang melintasi gantry (gerbang ERP) dan telah terpasang OBU bisa terdeteksi nomor seri OBU, tanggal dan jam melintas juga identitas kendaraan. Sedangkan kendaraan yang tidak terpasang OBU akan otomatis di capture plat nomornya dan akan ditelusuri mobil itu milik siapa. Selain itu, jenis kendaraan juga bisa terdeteksi melalui alat yang ada di ruang monitoring.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, proyek ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi macet di ibukota. Di negara lain yang sudah menerapkan sistem ini, kemacetan bisa berkurang sekitar 25-30%. Memang, akan ada dampak yang terasa jika nantinya ERP benar-benar diterapkan. Namun untuk uji coba ini tidak akan ada dampak yang berarti karena semua kendaraan masih boleh melewati jalur atau koridor Sudirman-Thamrin seperti biasa.
Akbar menjelaskan, dampak yang terasa nantinya adalah sebagian besar masyarakat akan pindah menggunakan angkutan umum, atau akan parkir di luar daerah ERP. “Mereka akan mengubah pola perjalanan,” kata Akbar, usai uji coba, di Jakarta, Selasa (15/7). Tentu saja dengan catatan jika angkutan umum ibukota memadai menampung banyaknya warga yang berpindah, inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Selain itu, jalan di sekitar jalur ERP akan terkena penambahan beban jalan. Warga yang biasanya menggunakan jalur ERP akan mencari jalan alternatif di luar itu. Namun, strategi ini tak bisa selamanya dijalankan, karena rencananya ERP tak hanya diterapkan pada satu jalur saja.
Sutanto Suhodo, Deputi Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Transportasi mengatakan, nantinya ERP tak ditetapkan dalam satu atau beberapa koridor saja. “Akan ada zonasi ERP, akan dilakukan secara bertahap,” kata Sutanto, kepada Kontan, Selasa (15/7).
ERP tidak akan terus diberlakukan selama 24 jam. Akbar mengatakan sistem ini berlaku hanya pada jam sibuk saja, seperti 3 in 1, pada jam kerja mulai pukul 07.00-10.00 dan 16.00-19.00 sedangkan pada Sabtu dan Minggu tak berlaku. Selama masa uji coba dan masa tender, pemerintah memiliki banyak waktu untuk sosialisasi ke masyarakat agar tak kaget dengan kebijakan baru itu.
Memang, selain PT Kapsch dari Swedia yang bekerjasama dengan Alita, masih ada Q-Free dari Norwegia yang akan melakukan uji coba ERP di HR Rasuna Said, Kuningan hingga Ragunan. Sekitar enam perusahan asing berminat melakukan uji coba ERP, termasuk IBM (AS) dan Mitsubishi (Jepang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News