Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sekitar Rp 175 miliar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) terancam hilang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan akan menghapus tagihan tunggakan PNBP dari perusahaan yang sudah tutup dan sulit ditagih.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan usulan penghapusan tagihan tunggakan PNBP untuk perusahaan yang sudah tutup itu sudah dikoordinasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jumlah tagihan tunggakan perusahaan yang tutup sekitar Rp 175 miliar. Kita usulkan untuk dihapuskan kalau memang dihapuskan, tapi tetap kita bikin ekstra catatan. Kalau masih ketemu baru, kita masukan lagi ke penerimaan negara," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).
Adapun saat ini, Jonson bilang, nilai tunggakan PNBP subsektor minerba diperkirakan menyusut drastis setelah data pembayaran perusahaan ke pemerintah daerah disinkronisasi.
Pada awal tahun ini, nilai tunggakan tersebut masih sekitar Rp 4,9 triliun. Saat ini nilainya sudah berkurang menjadi Rp 3,2 triliun dari sekitar 2.000 perusahaan.
Jonson mengungkapkan tunggakan tersebut bisa turun lagi hingga Rp 2,1 triliun saja. Pasalnya, tagihan dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun ternyata telah dibayarkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Hanya saja, datanya belum disampaikan ke Kementerian ESDM.
"Kita usulkan ke Kemenkeu supaya Rp 3,2 triliun ini dihilangkan dari catatan kita, termasuk ada yang kalau saya bilang pemeriksaannya kurang teliti," katanya.
Jonson menuturkan pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang tercatat menunggak tersebut. Hal tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kurangnya keakuratan data.
Sementara itu, realisasi PNBP 2017 sepanjang semester I telah mencapai Rp 17,1 triliun atau 52,78% dari target yang ditetapkan senilai Rp 32,4 triliun. Hal tersebut mengundang optimisme bagi pemerintah bahwa target tersebut akan tercapai.
Pasalnya, harga batubara pun saat ini masih berada di kisaran US$ 80 per ton, jauh di atas rata-rata harga tahun lalu yang berada di kisaran US$ 60 per ton. Adapun pemerintah mengasumsikan rata-rata harga tahun ini di kisaran US$ 70 per ton.
"Kita yakin target kita tercapai dengan harga yang sekarang ini. Memang kita ada sedikit iuran tetap masih belum terkejar, itu yang sekarang kita push untuk penagihannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News