kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

ESDM rilis rekomendasi ekspor untuk dua perusahaan


Selasa, 04 Juli 2017 / 19:51 WIB
ESDM rilis rekomendasi ekspor untuk dua perusahaan


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menerbitkan rekomendasi ekspor bijih bauksit untuk PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan nikel kadar rendah untuk PT Ceria Nugraha Indotama.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan rekomendasi tersebut diberikan sesuai permohonan rekomendasi perusahaan tersebut. Dan sesuai dengan rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang turut dilaporkan.

"Ada dua perusahaan yang dapat rekomendasi ekspor, PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan PT Ceria Nugraha Indotama," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (4/7).

Bambang menyatakan, untuk rekomendasinya berbeda, Dinamika Sejahtera Mandiri mendapatkan ekspor 2,7 juta ton selama satu tahun dengan melaporkan pembangunan smelter berkapasitas 7 juta ton di Kalimantan Barat (Kalbar).

Sementara Ceria Nugraha Indotama mendapatkan rekomendasi sebanyak 2,3 juta ton selama setahun dengan kapasitas smelter 5 juta ton di Makassar.
"Dapat rekomendasinya kemarin (3/7) dan akan dievaluasi pembangunan smelternya oleh tim verifikator independent dalam enam bulan. Kalau tidak ada progres ya di cabut ekspornya," terangnya.

Seperti diketahui, dalam Pasal 9 dan 10 Permen ESDM No. 5/2017, nikel dengan kadar kurang dari 1,7% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan kadar Al2O3 lebih dari atau sama dengan 42% digolongkan dalam mineral logam dengan kriteria khusus yang masih bisa diekspor.

Pemegang IUP Operasi Produksi bauksit yang telah melakukan pencucian dan telah atau sedang membangun smelter bisa mengekspor komoditasnya maksimal lima tahun sejak peraturan ini terbit.

"Baik nikel maupun bauksit, akan dikenakan bea keluar apabila diekspor sebesar 10%," tandasnya.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonatan Handjojo menyayangkap sikap pemerintah yang masih membuka keran ekspor nikel kadar rendah. Sebabnya, harga nikel makin ambruk dan perusahaan pembangun smelter sudah banyak yang menghentikan operasinya.

Ia bilang, sejak Oktober 2016 sampai Juli 2017 harga nikel turun dari US$ 11.000 menjadi US$ 8.000. Maka dari itu, setelah harga nikel turun. Sebanyak 12 Smelter Nikel termasuk PT Vale Indonesia dan PT Aneka Tambang (Antam) menderita kerugian dalam operasinya.

"Selain itu masih ada 13 Smelter lagi yang sudah selesai pembangunannya terpaksa menghentikan dahulu proyeknya. Bahkan ada yang sudah pernah dioperasikan namun sekarang dihentikan dahulu, menunggu harga Nickel kembali ke harga normal di kisaran US$ 13,000," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (4/7).

Dampak dari kejadian ini, kata Jonatan, nama Indonesia di dunia internasional rusak, karena dianggap Indonesia adalah negara yang sangat mudah mengubah-ubah regulasinya. Sehingga, arus masuknya investor ke Indonesia melambat.

"Investor yang sudah terlanjur masuk seperti China hanya marah-marah dan langsung membuat perhitungan, karena mereka adalah negeri yang paling piawai dalam berdagang. Atas kemarahan mereka, maka dijatuhkanlah harga Nikel di bursa LME," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×