Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tengah mengupayakan percepatan infrastruktur kendaraan bermotor listrik dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan energi kepada para masyarakat pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyusun kebijakan khusus terkait infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik, sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui insentif yang diberikan.
"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap, namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Minggu (4/10).
Baca Juga: Tesla disebut tertarik mengakuisisi saham LG demi pasokan baterai
Lebih lanjut, Wanhar menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam peraturan tersebut, dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik yang melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada showroom, perusahaan swasta, dan juga di rumah tangga.
Wanhar menambahkan, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di tahun 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik dan 2,13 juta unit motor listrik dapat diproduksi. Jumlah ini meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050 mendatang.
Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan tumbuh mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.
Pemerintah sendiri memiliki peta jalan bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yaitu memenuhi target 180 unit charging station pada tahun 2020 yang tersebar di berbagai kawasan di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Adapun pada tahun 2025 nanti, pemerintah merencanakan pendirian 2.465 unit charging station di Indonesia.
Ia juga mengaku, terdapat sedikit penyesuaian target pembangunan charging station karena efek pandemi Covid-19. Hingga saat ini, sudah ada 62 unit charging station baik milik PLN, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), PT Pertamina (Persero), maupun perusahaan swasta.
Baca Juga: Aturan baru! Mobil dan motor berusia 3 tahun di DKI wajib uji emisi
Terakhir, Wanhar menyampaikan bahwa kendaraan bermotor listrik adalah kendaraan yang ramah lingkungan sehingga layak digunakan oleh masyarakat.
"Mari kita beralih ke kendaraan bermotor listrik. Kualitas udara kita bisa lebih bersih, dari sisi biaya lebih murah, dan selanjutnya untuk kendaraan roda empat sejalan dengan kesiapan infrastruktur yang kita bangun," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News