Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini muncul penawaran Xtra Card yang diklaim bisa mengurangi tagihan listrik.
Terkait dengan penawaran itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Xtra Card tak bisa mengurangi tagihan listrik.
"Puslitbang PLN sudah menguji alat ini, hasilnya tidak berpengaruh apa-apa," ujar Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/8).
Dari pesan yang beredar, kartu ini dijual seharga Rp 350.000. Berdasarkan petunjuk yang tertera, cara penggunaannya hanya cukup ditempelkan di meteran listrik.
Menurut Jisman hal tersebut tak logis. Atas dasar itu, dia mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan promosi yang dilakukan oleh produses Xtra Card ini.
"Alat ini belum SNI. Kalau belum ada pengujiannya ini bahaya buat masyarakat," kata Jisman. Sementara itu, pengamat kelistrikan, Benny Marbun menambahkan, produsen kartu ini melihat peluang bisnis dari ketidak tahuan masyarakat mengenai kelistrikan.
"Mereka melihat ada peluang pasar karena kurang mengertinya masyarakat. Ketidakmengertian masyarakat ini yang dimanfaatkan. Penurunan arus tidak berarti berkurangnya tagihan listrik," ucap dia. (Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian ESDM: Xtra Card Tak Bisa Kurangi Tagihan Listrik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News