Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua PLTP milik Chevron yang ada di Gunung Salak dan Gunung Darajat akan tetap beroperasi pasca kontrak kedua pembangkit itu berakhir tahun 2020 mendatang. Kepastian ini menepis keraguan para peserta lelang pembelian dua PLTP tersebut.
Yunus Saefulhak, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, menjelaskan, siapapun pemenangnya, dua proyek PLTP tersebut terus berlangsung untuk mendukung program bauran energi terbarukan sekitar 23% pada tahun 2025 nanti. "Negara harus memberikan kepastian usaha dan menjamin kontrak jual beli, meski secara harga bisa naik atau turun," katanya kepada KONTAN, Kamis (27/10).
Apalagi saat ini negara membutuhkan listrik, terkait keberlangsungan proyek 35.000 MW. Baik proyek listrik yang sedang berjalan, apalagi yang sudah beroperasi, pasti bakal ada pembeli. Misalnya saja, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi pemenang, lantas tidak ada kontrak listrik di proyek tersebut, perusahaan pelat merah ini bisa menjual ke masyarakat.
Sejauh ini, berdasarkan data yang ESDM terima dari Chevron, ada enam perusahaan yang berminat di proyek tersebut. Yakni PLN, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Medco Power, PT Star Energy, Mitusi dan Marubeni.
Menurut Yunus, Chevron menyebutkan, paling telat pekan depan sudah mulai pengajuan dokumen tender dari para peserta. Salah satu hal yang diperhatikan Chevron adalah harga akuisisi. Bila tidak ada halangan, nama pemenang tender ini diumumkan paling cepat Desember 2016 atau awal 2017.
Wianda Pusponegoro, VP Corporate Communications Pertamina menyebut, pihaknya akan memantau proses pengumpulan dokumen pada pekan ini. Sejauh ini, Pertamina belum punya gambaran bila anak usahanya yang memenangkan tender tersebut. Fazil Erwin Alfitri, Presiden Direktur PT Medco Power bilang, pihaknya akan memasukkan tawaran tender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News