Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan telah melakukan penertiban kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Agincourt Resources, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, penegakan hukum kali ini mengusung pendekatan komprehensif yang memadukan tindakan tegas dengan solusi ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Kita kemarin baru dari Tapsel, mengenai penambangan tanpa izin (PETI) ini konsep kita agak berbeda karena kita menghadirkan konsep yang komprehensif. Kita kerja sama dengan Agincourt, Pemda, siapkan akses ekonominya, terus kita bikin penindakan di sana. Jadi PETI-nya kita tindak, kita tertibkan, tapi kita siapkan aspek ekonomi baru buat mereka," ujarnya di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: Mekari Punya 3 Juta Pengguna, Bidik Pertumbuhan Double Digit hingga 2027
Jeffri menuturkan, metode penindakan konservatif yang hanya mengejar para pelaku pertambangan ilegal sudah tidak lagi relevan.
Menurutnya, kehadiran negara dalam setiap penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral harus mampu menghadirkan penertiban sekaligus solusi nyata bagi masyarakat terdampak.
"Itu saya kira lebih efektif daripada kita lakukan penindakan yang konservatif, jadi orang dikejar-kejar dan sebagainya, Negara hadir tidak boleh begitu. Negara harus juga (melakukan) penindakan dan memberikan solusi, itu yang kita lakukan," tuturnya.
Mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan operasional PT Agincourt Resources di Tapsel, Jeffri mengakui jumlah titiknya cukup banyak. Hanya saja, Jeffri tak bisa merinci besaran tonase hasil tambang ilegal per hari di lokasi tersebut.
"Banyak, tapi semua itu kita alihkan untuk akses ekonomi baru yang lebih bermartabat. Yang namanya ilegal sebetulnya yang beredar kan selalu dihitung, tapi itu spot-nya bukan satu, jadi secara nasional dibilang ada 150 ton, tapi itu kan tersebar di seluruh Indonesia, nggak bisa dibilang (di kawasan) Agincourt saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














