kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ESDM: Total Komitmen Pasti Blok Meulaboh dan Blok Singkil Capai US$ 30 Juta


Kamis, 05 Januari 2023 / 15:29 WIB
ESDM: Total Komitmen Pasti Blok Meulaboh dan Blok Singkil Capai US$ 30 Juta
ILUSTRASI. blok migas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penandatanganan kontrak bagi hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022.

Penandatanganan kontrak ini dilakukan antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama pengelola WK Meulaboh dan WK Singkil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/1).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$ 30 juta dengan bonus tandatangan sebesar US$ 100 ribu.

Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil), yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.

Baca Juga: Ini Strategi Kementerian ESDM Dorong Hilirisasi Batubara

Tutuka melanjutkan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun.

“Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Tutuka saat acara penandatanganan, Kamis (5/1).

Adapun, kedua kontrak bagi hasil yang ditandatangani ini menggunakan skema cost recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS). Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak  sebesar 800 MMBO dan gas  4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil): minyak  sebesar  1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×