Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penandatanganan kontrak bagi hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama pengelola WK Meulaboh dan WK Singkil di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/1).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$ 30 juta dengan bonus tandatangan sebesar US$ 100 ribu.
Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil), yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.
Baca Juga: Ini Strategi Kementerian ESDM Dorong Hilirisasi Batubara
Tutuka melanjutkan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun.
“Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Tutuka saat acara penandatanganan, Kamis (5/1).
Adapun, kedua kontrak bagi hasil yang ditandatangani ini menggunakan skema cost recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS). Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News