kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Evaluasi Harga Gas Industri: HGBT dan Gas Pipa Tetap, LNG Turun ke US$ 13 per MMBTU


Senin, 29 Juni 2026 / 15:10 WIB
Evaluasi Harga Gas Industri: HGBT dan Gas Pipa Tetap, LNG Turun ke US$ 13 per MMBTU
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat di Kantor Kementerian ESDM, Jaka (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merespons keluhan dari dunia usaha terkait harga gas industri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan evaluasi, khususnya terhadap harga gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan industri.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa penyaluran gas industri memiliki tiga kategori harga. Pertama, Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri. Bahlil menegaskan HGBT tidak mengalami perubahan harga, atau tetap pada kisaran US$ 6,5 - US$ 7 per MMBTU.

Rincinya, harga US$ 6,5 per MMBTU berlaku untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan US$ 7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

Baca Juga: Jadi Pengganti LPG, Kementerian ESDM Uji Coba Tabung CNG Merah Putih Setara 3 KG

Kedua, untuk gas pipa non-HGBT, Pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan. Harga gas pipa non-HGBT ditetapkan rata-rata sebesar US$ 9,6 per MMBTU.

Ketiga, LNG non-HGBT, pemerintah menampung keluhan dari pelaku industri bahwa harga LNG mengalami kenaikan ke kisaran US$ 20 - US$ 23 per MMBTU. Merespons keluhan tersebut, Pemerintah pun melakukan evaluasi dengan menurunkan harga LNG non-HGBT untuk industri menjadi US$ 13 per MMBTU.

"Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$ 15 sampai US$ 16 per MMBTU. Tapi setelah kami menghitung dan kami sudah perkenankan ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi US$ 13  per MMBTU," ungkap Bahlil dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (29/6/2026).

Bahlil mengatakan, kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini. Dia menambahkan, penurunan harga LNG untuk industri menjadi US$ 13 per MMBTU telah melalui pembahasan bersama pelaku usaha di sektor hulu atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pembahasan ini juga melibatkan PT Pertamina (Persero) serta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai pemasok utama gas di Indonesia.

Penurunan harga LNG untuk industri ini telah memperhitungkan pengurangan penerimaan bagian pemerintah serta badan usaha terkait. Menurut Bahlil, langkah ini perlu dilakukan demi menjaga harga gas industri agar bisa mengurangi beban dunia usaha, sehingga lapangan kerja bisa tetap terjaga.

"Memang ini tidak mengenakkan semuanya. Tapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan. Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulu-nya. Kemudian di hilir juga kami minta mereka turunkan cost, Pertamina juga. Jadi baik KKKS-nya, pemerintah-nya, maupun PGN juga kena pemotongan," ungkap Bahlil.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga LNG Jadi US$ 13 Per MMBTU

Hanya untuk Kebutuhan Industri

Bahlil menegaskan, penurunan harga LNG ini hanya berlaku khusus bagi kebutuhan industri. Sedangkan harga LNG untuk kebutuhan lain seperti pembangkit listrik tidak mengalami perubahan.

"LNG untuk industri yang menghasilkan produk, karena kita menjamin dan pengin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan. Kalau LNG untuk pembangkit biasa saja (tidak berubah)," imbuh Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil mengakui adanya penurunan produksi gas di wilayah Jawa bagian barat, sehingga berdampak terhadap pasokan gas industri di area Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Oleh sebab itu, industri menggunakan LNG yang diambil dari wilayah timur atau daerah luar Jawa seperti Papua, Sulawesi dan Kalimantan.

"Sumur-sumur yang ada di wilayah Jawa Timur itu produksinya sesuai dengan target lifting, tetapi di dalam sumur-sumur yang ada di wilayah Barat itu terjadi penurunan. Tapi secara akumulasi lifting gas kita itu mencapai target APBN, karena itu gas tidak impor. Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada. Tapi harga LNG-nya yang mahal," jelas Bahlil.

Baca Juga: Kemenperin: Implementasi HGBT Terkendala AGIT, Industri Terpaksa Beli Gas Mahal

Sejalan dengan itu, pemerintah terus melanjutkan pengerjaan proyek pipanisasi gas untuk menghubungkan pasokan gas dengan industri pengguna. Terutama untuk mengalirkan pasokan gas dari Jawa bagian Timur ke Barat, serta dari Sumatra ke Jawa, antara lain melalui Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Dumai–Sei Mangkei.

"Lagi dibangun (pipa gas) kan sebagian sudah jadi, sebagian 2027. Tadinya sudah ada, tapi size-nya yang diperbesar. Supaya apa? kalau terjadi surplus gas di Sumatra bisa kita alihkan ke Jawa. Kalau surplus di Jawa Timur bisa dialihkan ke Jawa Barat," jelas Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×