Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memanggil kembali platform media sosial Over The Top (OTT) Facebook ke kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (1/8). Ini terkait pembenahan Service Level Index (SLI) antara Facebook dengan pemerintah Indonesia.
Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) menyatakan, pemanggilan kembali Facebook ke Indonesia karena adanya permintaan pemerintah agar Facebook memperbaiki Service Level Index (SLI), terutama dalam menanggapi konten-konten yang bersifat hoax dan mengandung muatan radikalisme.
"Facebook dipanggil karena ada SLI yang harus diperbaiki," terang Samuel di Jakarta, Rabu (2/8).
Samuel menambahkan, selama tahun 2016 hingga 2017 ini, tingkat SLI Facebook untuk respons terhadap permintaan pemerintah masih berada di angka 49,3%. Sebagai perbandingan, level SLI dari Instagram baru mencapai 40,3%.
"Dibandingkan yang lain, Facebook yang paling mendekati 70%. Namun, masih di bawah 50%. Harapannya agar tingkat SLI bisa ditingkatkan terus menjadi 100%," tambah Samuel.
Saat ini sedang dibicarakan lebih lanjut agar Facebook membuat sebuah algoritma khusus yang mampu menangkal konten yang mengandung hoax. Dengan begitu, pemerintah berharap agar Facebook mampu meredam penyebaran hoax yang berkaitan dengan unsur politik, terlebih dalam menyambut momen Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News