Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah Telegram, hari ini (2/8), perwakilan Facebook datang menemui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Pertemuan ini merupakan pemanggilan bergilir perusahaan yang menjalankan platform aplikasi Over The Top (OTT) di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Facebook diwakili oleh Alvin Tan, selaku Head of Public Policy untuk Asia Tenggara dan Jeff Wu selaku Trust and Safety Director untuk Asia Pasifik. Keduanya bertemu dengan Menteri Kominfo Rudiantara beserta sejumlah staf Kemkominfo.
Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) menyatakan, ada tiga hal utama yang dibicarakan dalam pertemuan yang dilakukan pada pagi tadi. Pertama, Facebook akan membuka kantornya di Jakarta yang rencananya akan diresmikan pada Agustus 2017.
"Nanti bentuknya adalah Badan Usaha Tetap (BUT) di daerah Jakarta Selatan atau sekitarnya," terang Samuel di Jakarta, Rabu (2/8).
Kedua, rencana penyesuaian pembentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan model usaha yang dijalankan oleh Facebook.
"Kalau tidak salah Mei kemarin ada KBLI baru mengenai platform digital, sepertinya nanti arahnya kesana, jadi mereka harus ke KBLI itu," tambah Samuel.
Ketiga, tentang upaya Facebook dalam mengatur dan menanggulangi konten-konten yang berbau radikalisme dan terorisme yang ada di Indonesia. Khusus untuk Indonesia, Facebook memiliki fitur regional blocking, yang membuat konten-konten tertentu tidak bisa diakses di Indonesia, khususnya konten berbau pornografi.
"Contohnya pornografi di luar negeri kan levelnya banyak. Kalau di Indonesia jelas semua pornografi tidak boleh. Kalau dibuka video atau gambarnya nanti ada penjelasan cannot be accessed from your region," terang Samuel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News