Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk biodiesel dan bioetanol.
HIP untuk biodiesel pada Februari 2020 sebesar Rp 9.539 per liter atau naik Rp 833 per liter dari Januari 2020. Harga ini belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019.
Baca Juga: Realisasi serapan biodiesel domestik tahun 2019 lampaui target
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, HIP BBN jenis biodiesel tersebut akan dipergunakan dalam implementasi program B30. "Harga tersebut efektif berlaku sejak tanggal 1 Februari 2020," ungkap Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2).
Sementara itu, HIP BBN bioetanol pada Februari 2020 ditetapkan sebesar Rp 10.384 per liter atau turun Rp 40 per liter dari bulan Januari, yaitu Rp 10.424 per liter.
Terkait dengan penggunaan B30 (pencampuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar), Kementerian ESDM menargetkan penyerapan FAME yang lebih tinggi pada tahun 2020.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya total target produksi FAME di tahun 2020 sebesar 10 juta kilo liter (KL). "Sepanjang tahun lalu B20 bisa terserap 6,26 juta kilo liter. Ini yang membuat kami optimis tahun ini B30 bisa melebihi target tersebut," sambung Agung.
Baca Juga: Aprobi perkirakan ekspor biodiesel sulit dilakukan pada awal 2020
Agung menyebut, pada tahun 2019 lalu, pemanfaatan B20 mampu menghemat devisa sekitar US$ 3,35 miliar atau Rp 48,19 triliun. Sementara pada tahun 2020, Kementerian ESDM menghitung penghematan devisa mencapai lebih dari US$ 4,8 miliar atau Rp 63 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News