kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

FKBI Desak Potongan Komisi Ojol Maksimal 15% agar Kenaikan Tarif Tak Rugikan Konsumen


Jumat, 25 Juli 2025 / 20:34 WIB
FKBI Desak Potongan Komisi Ojol Maksimal 15% agar Kenaikan Tarif Tak Rugikan Konsumen
ILUSTRASI. Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di shelter kawasan Palmerah Jakarta, Senin (28/4/2025). Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman berencana untuk mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM. Langkah merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/004/2025..


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8%–15% yang tengah digodok Kementerian Perhubungan menuai sorotan dari Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI). 

FKBI menilai kebijakan tersebut berisiko mengurangi aksesibilitas layanan transportasi daring, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM, jika tidak diimbangi dengan penyesuaian potongan komisi bagi aplikator.

“Jika potongan aplikator tetap 20%, pengemudi hanya akan mendapatkan tambahan penghasilan bersih sekitar Rp 8.000 hingga Rp 15.000 per hari,” ujar Ketua FKBI Tulus Abadi dalam pernyataan resmi, Jumat (25/7/2025).

Pernyataan itu merujuk pada hasil survei perilaku pengguna yang dilakukan FKBI secara nasional pada pertengahan Juli 2025, serta simulasi pendapatan yang dihimpun dari kajian Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS). 

Baca Juga: Tuntutan Komisi Ojol 10% Bisa Bangkrutkan Aplikator

Survei menunjukkan bahwa 68% konsumen cenderung mengurangi penggunaan atau menunggu diskon jika tarif naik, menandakan sensitivitas tinggi terhadap harga.

Untuk menjawab dilema ini, FKBI merekomendasikan agar potongan komisi aplikator ditetapkan maksimal 15%. 

Simulasi menunjukkan bahwa pada skema potongan 15%, mitra pengemudi berpotensi memperoleh pendapatan bersih hingga Rp 122.187 per hari atau naik sekitar 15%, sementara tarif bagi konsumen masih berada dalam kisaran wajar yakni Rp 14.375 - Rp 16.912 per perjalanan.

“Kenaikan tarif hanya akan berdampak positif jika aplikator tidak mengambil porsi berlebih. Potongan 15% adalah batas rasional agar konsumen tetap terlindungi dan pengemudi memperoleh manfaat nyata,” tegas Tulus.

FKBI juga menuntut transparansi lebih besar dari perusahaan aplikator, terutama dalam hal penggunaan potongan komisi yang dipungut dari setiap transaksi. 

Baca Juga: Unjuk Rasa Driver Ojol, Forum Konsumen Sebut Tuntutan Layak Dipertimbangkan

Tulus menilai pelibatan konsumen dan mitra pengemudi dalam proses penetapan tarif dan skema kerja sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, FKBI mendesak pemerintah dan DPR agar memperkuat regulasi transportasi daring melalui enam langkah konkret:

  1. Menetapkan batas maksimal potongan komisi sebesar 15% secara nasional;
  2. Menyusun tarif berdasarkan kemampuan membayar (ATP) dan kemauan membayar (WTP) di setiap zona;
  3. Mewajibkan audit dan pelaporan berkala atas penggunaan potongan oleh aplikator;
  4. Melibatkan lembaga perlindungan konsumen dalam setiap proses regulasi transportasi daring;
  5. Mengajak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) aktif terlibat;
  6. Menyusun regulasi komprehensif yang mencakup standar pelayanan, keselamatan, dan standardisasi mitra pengemudi.

FKBI menegaskan bahwa ekosistem ojol bukan semata urusan tarif, melainkan menyangkut keadilan relasional antara perusahaan teknologi, pekerja, dan konsumen. 

Oleh sebab itu, regulasi yang inklusif dan berorientasi pada keseimbangan semua pihak mutlak diperlukan.

Baca Juga: Kemenhub Bahas Tarif-Komisi, Mayoritas Driver Ojol Merasa Fair Komisi 20%

Selanjutnya: Mensos Sebut 160 Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Menarik Dibaca: Bank Sampah Sekolah dan Aksi Bersih Sungai Jadi Langkah Wings Peduli Tekan Polusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×