Regulasi ini tertuang dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas
Kementerian ESDM optimistis target produksi minyak nasional sebesar 1 juta barel per hari (bph) bisa tercapai pada 2029 hingga 2030.