kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Formula EOR Rokan terkendala restu Chevron


Kamis, 12 November 2020 / 20:07 WIB
Formula EOR Rokan terkendala restu Chevron
ILUSTRASI. Chevron


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niatan pemerintah meningkatkan produksi Blok Rokan dengan metode Enhance Oil Recovery (EOR) pasca alih kelola terkendala formula yang tak kunjung diberi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, agar PT Pertamina dapat melaksanakan EOR maka dibutuhkan empat formula, namun satu formula lainnya enggan diberikan Chevron.

"Chevron tidak mau berikan formula, ada 4 formula yang tiga diberikan yang satu nggak. Yasudah ambil saja dari 3 inti campuran," ujar Djoko dalam diskusi virtual, Kamis (12/11).

Baca Juga: Bisa hemat Rp 1,2 triliun, konversi BBM ke LNG untuk kereta api dilakukan bertahap

Menurut Djoko, Indonesia memiliki Lemigas, lembaga penelitian lain termasuk ITB serta para ahli yang dapat menemukan 1 formula tersebut.

Dalam catatan kontan.co.id, PT Pertamina memastikan bakal melaksanakan metode Enhanced Oil Recovery (EOR) pada sumur-sumur tua Blok Rokan demi meningkatkan produksi.

Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (CEO Upstream Subholding) Budiman Parhusip mengungkapkan kondisi blok Rokan didominasi mayoritas sumur tua sehingga perlu dilakukan EOR demi meningkatkan produksi yang ada.

"Chemical EOR alan dilakukan pada 2024 dan 2025. Karena Rokan ini adalah lapangan yang sudah sangat berumur," kata Budiman.

Selanjutnya: Bakal kuasai 70% produksi minyak nasional, Pertamina targetkan EOR Rokan di 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×