kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Freeport ajukan penutupan tambang Grasberg


Senin, 04 Mei 2015 / 18:37 WIB
Freeport ajukan penutupan tambang Grasberg
ILUSTRASI. Stres dan cemas


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Freeport Indonesia tengah membahas perubahan feasibility study (FS) alias studi kelayakan kegiatan operasional di tambang terbuka Grasberg di Timika, Papua.

Rencananya, perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut akan menghentikan kegiatan tambang terbuka Grasberg pada 2017 mendatang. Hal ini lebih cepat ketimbang kajian FS sebelumnya, yakni rencana penambangan hingga 2021 atau sampai habisnya jangka waktu kontrak karya (KK).

Edi Prasodjo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, mengatakan, permohonan perubahan FS tambang terbuka Grasberg sudah diajukan Freeport sejak Desember 2014 silam. "Hari ini, kami membahas lagi bersama Freeport perihal perubahan FS tersebut," kata dia di kantornya, Senin (4/5).

Perubahan FS dilakukan lantaran Freeport akan fokus dalam proyek pengembangan tambang bawah tanah (underground). Blok tambang underground yang akan dioperasikan Freeport, yaitu Deep Ore Zone (DOZ), Big Gossan, Grasberg Block Cave, serta Deep Mill Level Zone.

"Kalau mereka tidak mengubah FS, akan terganggu kegiatan operasi tambangnya nanti, sebab rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) kan landasannya pada FS," kata Edi.

Menurut Edi, Kementerian ESDM menargetkan penyelesaian perubahan FS tambang terbuka Grasberg akan rampung pada tahun ini. "Dalam FS baru ini, kami akan meminta Freeport memasukkan rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter) tembaga," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×