kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Freeport belum kantongi izin ekspor dari Kemdag


Rabu, 29 Juli 2015 / 19:41 WIB
 Freeport belum kantongi izin ekspor dari Kemdag


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Hingga kini, PT Freeport Indonesia belum memperoleh Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Izin ekspor Freeport sudah berakhir pada Sabtu (25/7/2015), sedangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan ekspor.

"Rekomendasi ekspor sudah keluar. Saya yang tandatangan atas nama Menteri ESDM. Kalau SPE itu urusan beda lagi. Nanti Freeport yang ngirim rekomendasi," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono ditemui usai halal Bihalal, di Jakarta, Rabu (29/7).

Bambang mengatakan, rekomendasi ekspor untuk Freeport selama enam bulan ke depan diberikan atas dasar pertimbangan kemajuan smelter Freeport yang mencapai 11%.  Selain itu, Freeport juga telah membayar sisa jaminan yang harus disetor sebesar US$ 20 juta.

Ditemui di lokasi sama, Presiden Direktur Freeport, Maroef Sjamsoeddin mengatakan, rekomendasi ekspor baru dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM hari ini. "SPE dari Kementerian Perdagangan belum keluar," kata Maroef.

Tahap pertama akan diekspor sebanyak 20.000 hingga 30.000 ton konsentrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×