kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

Freeport, BKPM, dan ESDM finalisasi isu divestasi


Kamis, 05 Juni 2014 / 17:24 WIB
Freeport, BKPM, dan ESDM finalisasi isu divestasi
ILUSTRASI. Bisa Mencegah Dehidrasi, Ini 5 Manfaat Buah Mangga Madu untuk Kesehatan


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Koordinasi Penaman Modal (BKPM), dan PT Freeport Indonesia menggelar rapat tertutup untuk melanjutkan pembahasan renegosiasi kontrak karya (KK). Adapun yang dibahas pada Kamis (5/6) siang di kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tersebut menyangkut poin kewajiban divestasi saham.

Hadir dalam pertemuan tersebut Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar, serta Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea.

Seperti diketahui, kewajiban divestasi untuk Freeport akan mendapatkan perlakukan khusus. Yakni, kewajibannya hanya mencapai 30% saham, atau jauh lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban bagi perusahaan tambang asing lainnya yang mencapai 51% sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 24/2012.

Alasannya, perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut mengoperasikan tambang bawah tanaha atawa underground yang membutuhkan investasi besar. Namun, Freeport justru hanya menginginkan pelepasan saham sebesar 20% saham.
Sayangnya, usai mengikuti pertemuan tertutup tersebut, Rozik enggan berkomentar secara rinci. Dia hanya mengatakan, perkembangan dialog mengenai renegosiasi khususnya menyangkut isu divestasi sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat. "Sudah, itu sudah selesai, tinggal bahasa hukum saja," kata dia sembari masuk ke dalam kursi mobil.

Begitu juga dengan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea. "Saya harus melaporkan hasil pertemuan ini dengan Pak Mahendra Siregar (Kepala BPKM) dulu ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×