Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkap masih menunggu kepastian dari proses perpanjangan kontrak tambang mereka. Untuk diketahui, Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia akan berakhir pada tahun 2041 mendatang, namun terdapat potensi diperpanjang hingga 2061.
Menurut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, ada beberapa hal yang akan berdampak jika PTFI menghentikan operasi pada tahun 2041.
"Kalau kita berhenti (operasi) pada 2041 maka penerimaan negara US$ 4 miliar per tahun itu berhenti, tahun lalu saja pendapatan negara US$ 4,7 miliar atau hampir Rp 80 triliun," ungkap Tony saat ditemui Kontan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Freeport Indonesia Ungkap Produksi Katoda Tembaga Mulai Minggu ke-4 Bulan Juni 2025
Penghentian operasi tambah dia, juga akan mempengaruhi nasib dari 32 ribu orang karyawan. Kemudian berhentinya penerimaan daerah per tahun yang bisa mencapai Rp 10 triliun hingga tidak berlanjutnya program community Freeport yang memiliki pembiayaan hingga Rp 2 triliun.
Target Pengembangan Tambang Kucing Liar
Tony juga mengungkap bahwa Freeport tengah mengejar target pengembangan tambang bawah tanah terbaru milik mereka di Grasberg Papua, yaitu tambang Kucing Liar.
"Kucing Liar masih sampai 2050, tapi di bawahnya ada lagi sumber daya (cadangan) 3 miliar ton," ungkap Tony.
Ekspansi Kucing Liar menurutnya akan semakin ajeg jika telah ada kesepakatan perpanjangan izin pertambangan dari 2041 menjadi 2061.
Nantinya produksi Kucing Liar akan menggantikan produksi di tambang Deep Mill Level Zone (DMLZ), dengan target 240 ribu ton bijih tembaga per hari.
"Dan keputusan untuk itu harus dilakukan sekarang, karena untuk menambang selanjutnya diperlukan 15 tahun," tambahnya.
Dengan perpanjangan izin, Tony menyebut PTFI menargetkan akan menginvestasikan dana mulai US$ 14-15 miliar.
"Kedepannya 2041, kita masih akan invest 14-15 miliar dolar, kalau diperpanjang 20 tahun hingga 2061, dari sekarang kita sudah bisa mulai inject (investasi) lagi itu," katanya.
Asal tahu saja, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport bakal berakhir pada 2041 mendatang. Maka dengan perpanjangan ini, izinnya akan bertambah 20 tahun.
Namun, hingga kini dalam pertanyaan terbarunya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan kepastian perpanjangan izin tambang untuk Freeport Indonesia hampir rampung.
Bahlil menyebut perpanjangan tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang sedang dalam proses. Meskipun begitu, ia belum memastikan kapan PP tersebut akan disahkan.
Baca Juga: Freeport Indonesia Alokasikan Rp 13,43 Triliun untuk Belanja Modal Kuartal I-2025
Selanjutnya: Berusaha Membuai Pasar dengan Pinjaman Tunai
Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Periode 1-15 Juni 2025, Es Krim Oreo Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News