kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

Freeport memindah lokasi proyek smelter di Gresik


Rabu, 10 Agustus 2016 / 13:41 WIB
Freeport memindah lokasi proyek smelter di Gresik


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komitmen PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atawa smelter semakin tidak jelas. Bila sebelumnya perusahaan Amerika Serikat itu mengklaim telah meneken kerjasama lahan PT Petrokimia Gresik untuk membangun smelter, kini Freeport mengubah rencana penggunaan lahan.

Adalah lahan PT AKR Corporindo Tbk di Gresik yang bakal mereka pakai untuk pembangunan smelter itu. Adapun luas lahan yang disiapkan oleh AKR sekitar 100 hektare (ha). Direktur AKR, Suresh Vambu membenarkan negosiasi tersebut hampir final. Saat ini Freeport sudah mengajukan izin prinsip yang diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hanya Suresh tak menyebut nilai transaksi lahan itu. "Mereka sudah ajukan izin prinsip, detail nilai investasinya tolong tanyakan ke Freeport saja," terangnya kepada KONTAN, Selasa (9/8).

Sebelumnya pada Januari 2015 Freeport mengklaim sudah meneken perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding dengan PT Petrokimia Gresik untuk sewa lahan seluas 80 ha senilai US$ 20 juta. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebut perpindahan lahan ini yang membuat progres smelter-nya mandek.

Meskipun janji membangun smelter masih jauh panggang dari api, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM,  toh tetap memenuhi permintaan Freeport untuk boleh mengekspor konsentrat.

Bambang menyebut dokumen pengajuan rekomendasi ekspor oleh Freeport sudah lengkap. "Kemungkinan Surat Persetujuan Ekspor besok keluar, volumenya 1,4 juta ton, dengan bea keluar tetap 5%," kata Bambang kepada KONTAN, Selasa (9/8).

Bambang menyebut persetujuan ekspor konsentrat oleh Freeport berlaku sampai lima bulan, artinya hingga Desember 2016. Maklum mulai 11 Januari 2017, pemerintah akan melarang seluruh kegiatan ekspor konsentrat mineral. Pun demikian kabar ini cukup melegakan bagi Freeport. "Semoga segera dikeluarkan agar tidak mengganggu produksi," kata juru bicara PT Freeport Riza Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×