Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metromini tengah bersiap untuk bergabung dengan Jak Lingko. Seperti diketahui Peraturan Daerah DKI Jakarta No 5 Tahun 2014 per bulan ini melarang angkutan berusia lebih dari 10 tahun untuk beroperasi.
Nofrialdi, Direktur Utama PT Metromini menjelaskan bahwa hari ini pihaknya baru akan berkontrak dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Nantinya kami dibayar rupiah per kilometer, berapa jalan sehari itu per kilometernya dibayar. Tetapi memang kontrak dengan Trans Jakarta sangat aneh, kami baru dapat draft kontraknya itu Rp 16 ribu per kilometer," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (9/4).
Ia menjelaskan bahwa perusahaan akan terintegrasi dengan Jak Lingko. Saat ini, Metromini diberikan kuota 782 unit kendaraan yang akan diremajakan agar sesuai dengan standar Trans Jakarta.
Namun dirinya berharap diberi tenggang waktu agar armada yang belum diremajakan bisa terus beroperasi. Pasalnya sesuai Perda No 5/2014 per bulan ini armada yang berusia di atas 10 tahun tidak lagi diizinkan beroperasi.
"Kami perkirakan yang ada surat-suratnya, kartu pengawasan itu tidak dibolehkan lagi jalan masih 500 unit hingga 600 unit armada," lanjutnya.
Apalagi untuk melakukan peremajaan membutuhkan waktu tunggu, pasalnya armada kendaraan bus sedang harus disesuaikan dengan standar Trans Jakarta. Setidaknya butuh waktu 2 bulan sampai 3 bulan untuk armada baru siap dioperasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News