Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan pihaknya akan menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna membahas imbauan soal Agen Pemegang Merek (APM) untuk tak setor data ke asosiasi.
"Iya nanti kita akan jadwalkan bertemu KPPU, duduk bersama membahas masalah ini. Mungkin habis GIIAS ya dijadwalkanya," kata Jongkie saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/8).
Sementara terkait pengumpulan data, Jongkie menyatakan bahwa Gaikindo sejatinya hanya mengikuti regulasi. Khususnya terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 228/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi berkaitan dengan perpajakan.
Dalam beleid tersebut Gaikindo memang wajib menyerahkan data ihwal produksi, penjualan baik di pasar domestik maupun ekspor para anggotanya ke Direktorat Jenderal Pajak. Selain Gaikindo, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISA) juga punya kewajiban serupa.
"Pengumpulan data ini merupakan regulasi pemerintah, tapi kalau kita diminta untuk tidak mengumpulkan ya sukur, tugas Gaikindo berkurang. Tapi sekarang posisinya kita diwajibkan," sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPPU Kurnia Toha mengklarifikasi, sejatinya imbauan untuk agar pelaku usaha tak mengumpulkan data tak sekadar ditunjukkan kepada asosiasi kendaraan bermotor. Melainkan seluruh asosiasi pengusaha.
"Sebenarnya tak hanya ditujukan ke Gaikindo maupun AISI, melainkan seluruh asosiasi pengusaha. Karena ada potensi penyalahgunaan dari upaya pengumpulan data seperti ini," katanya.
Meski demikian ia tak merinci bagaimana contoh penyalahgunaan terkait pengumpulan data ini. KPPU kata Kurnia juga hendak mengumpulkan seluruh asosiasi pengusaha guna membahas hal ini.
"KPPU ingin mengumpulkan semua asosiasi, karena ada pengalaman tak hanya di Indonesia, melainkan di beberapa negara lain pengumpulan data macam itu bisa disalahgunakan, agar mencegah saja," lanjutnya.
Jika kemudian para asosiasi tetap hendak mengumpulkan data pun Kurnia bilang KPPU tak akan melarang. Hanya saja jika kelak memang ditemukan ada penyalahgunaan, KPPU akan menindaklanjutinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News