Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanggapi rencana pemerintah yang sedang mengkaji pemberian insentif tambahan bagi mobil hybrid.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyampaikan, pada dasarnya mobil berteknologi hybrid sudah mampu menghemat pemakaian BBM secara signifikan. Alhasil, mobil hybrid juga rendah polusi dan ramah terhadap lingkungan.
“Teknologi hybrid membuat mesin Internal Combustion Engine (ICE) mobil jarang hidup atau dipakai,” ujar dia, Jumat (11/8).
Di samping itu, harga mobil hybrid terbukti tidak semahal mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), sehingga produk tersebut mampu menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Tambahan Insentif untuk Mobil Hybrid
Dengan segala kelebihan yang dimiliki mobil hybrid, Jongkie menilai layak mendapat insentif dari pemerintah. Ini dengan harapan makin banyak merek-merek mobil listrik yang meramaikan pasar otomotif Indonesia, termasuk merakit produknya di dalam negeri.
“Sudah sepantasnya mobil hybrid ikut dipertimbangkan diberi insentif,” kata Jongkie.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya sedang menggodok insentif tambahan untuk mobil hybrid. Ini mengingat mobil hybrid juga termasuk kendaraan berteknologi elektrifikasi, ditambah lagi cukup banyak merek yang meramaikan pasar mobil hybrid di Indonesia.
Meski tidak disebut rinci, Agus bilang bahwa program insentif mobil hybrid akan berbeda dengan insentif mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV). Sebab, pemerintah akan menggunakan penurunan emisi karbon sebagai basis pengenaan insentif.
“Basisnya (insentif) itu penurunan karbon. Begitu karbonnya turun, insentifnya akan diterima,” kata dia ketika ditemui usai seremonial pembukaan GIIAS 2023, Kamis (10/8).
Agus juga belum memastikan kapan tepatnya kebijakan insentif mobil hybrid tersebut akan resmi diberlakukan.
Baca Juga: Mobil Hybrid Dinilai Layak Dapat Tambahan Insentif
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah sudah pernah memberikan insentif PPnBM untuk mobil hybrid sebesar 6% melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2021.
Sebagai informasi, penjualan mobil hybrid wholesales (pabrik ke dealer) nasional tercatat sebanyak 17.305 unit pada semester I-2023 atau melesat 1.293% year on year (YoY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News