kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Gakoptindo dapat izin impor karena arahan Wapres


Rabu, 18 September 2013 / 15:08 WIB
Gakoptindo dapat izin impor karena arahan Wapres
Drakor romantis komedi Twenty Five Twenty One di deretan drakor yang bersaing rating tertinggi selama bulan April tahun 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan pihaknya hanya mengikuti arahan Wakil Presiden Boediono untuk membuka keran impor kedelai seluas-luasnya, untuk stabilisasi.

"Betul (Gakoptindo baru pertama kali impor). Tapi ini kan arahan Wapres untuk memberikan izin impor ke siapa pun. Jadinya dibuka saja keran impornya. Kopti salah satu yang kita beri izin," kata Gita di Jakarta, Rabu (18/9).

Gita membenarkan ketika ditanya wartawan bahwa Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) baru pertama kali melakukan importasi kedelai, dan mereka masih minim pengalaman.

Namun ia berharap Gakoptindo memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pembuatan tahu tempe melalui impor. "Betul. Tapi ini arahan wakil Presiden. Dan Gakoptindo sangat beraspirasi untuk itu," lanjutnya.

Selain itu, ia juga berharap jika Gakoptindo tidak menyalahgunakan izin impor sebesar 125.000 ton yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada mereka. "Ya mudah-mudahan enggak," jawab Gita ketika ditanya kemungkinan izin impor diperjualbelikan.

Wakil Presiden Boediono beberapa waktu yang lalu mengadakan rapat dengan Menteri Perdagangan terkait dengan pemberian kesempatan masuknya impor kedelai ke Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 45/M-DAG/KEP/8/2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×