kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gakoptindo dapat izin impor karena arahan Wapres


Rabu, 18 September 2013 / 15:08 WIB
Gakoptindo dapat izin impor karena arahan Wapres
Drakor romantis komedi Twenty Five Twenty One di deretan drakor yang bersaing rating tertinggi selama bulan April tahun 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan pihaknya hanya mengikuti arahan Wakil Presiden Boediono untuk membuka keran impor kedelai seluas-luasnya, untuk stabilisasi.

"Betul (Gakoptindo baru pertama kali impor). Tapi ini kan arahan Wapres untuk memberikan izin impor ke siapa pun. Jadinya dibuka saja keran impornya. Kopti salah satu yang kita beri izin," kata Gita di Jakarta, Rabu (18/9).

Gita membenarkan ketika ditanya wartawan bahwa Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) baru pertama kali melakukan importasi kedelai, dan mereka masih minim pengalaman.

Namun ia berharap Gakoptindo memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pembuatan tahu tempe melalui impor. "Betul. Tapi ini arahan wakil Presiden. Dan Gakoptindo sangat beraspirasi untuk itu," lanjutnya.

Selain itu, ia juga berharap jika Gakoptindo tidak menyalahgunakan izin impor sebesar 125.000 ton yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada mereka. "Ya mudah-mudahan enggak," jawab Gita ketika ditanya kemungkinan izin impor diperjualbelikan.

Wakil Presiden Boediono beberapa waktu yang lalu mengadakan rapat dengan Menteri Perdagangan terkait dengan pemberian kesempatan masuknya impor kedelai ke Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 45/M-DAG/KEP/8/2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×