Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengubah nama perusahaan yang tercatat di BEI menjadi PT Telkom Indonesia Tbk. Sementara kode sahamnya tetap sama, TLKM.
Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/12), perubahan nama ini manajemen Telkom sampaikan melalui surat No. TEL.17/LP000/DCI-M2000000/2020 tanggal 13 November 2020. Kemudian, BEI menerimanya pada 2 Desember 2020.
Perubahan nama ini telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal itu tertera dalam Surat Keputusan No. AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tanggal 24 Juni 2019.
Baca Juga: Telekomunikasi Indonesia ubah nama menjadi Telkom Indonesia
Profil dan sejarah Telkom Indonesia
PT Telkom Indonesia Tbk adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Dirangkum dari laman resminya, pemegang saham mayoritas Telkom adalah Pemerintah Republik Indonesia sebesar 52,09%, sedangkan 47,91% sisanya dikuasai oleh publik.
Saham Telkom diperdagangkan di BEI dengan kode TLKM dan New York Stock Exchange (NYSE) dengan sandi TLK.
Kegiatan usaha Telkom Group bertumbuh dan berubah seiring dengan perkembangan teknologi, informasi, dan digitalisasi, namun masih dalam koridor industri telekomunikasi dan informasi. Hal ini terlihat dari lini bisnis yang terus berkembang melengkapi legacy yang sudah ada sebelumnya.
Telkom mulai saat ini membagi bisnisnya menjadi 3 Digital Business Domain:
- Digital Connectivity: Fiber to the x (FTTx), 5G, Software Defined Networking (SDN)/ Network Function Virtualization (NFV)/ Satellite
- Digital Platform: Data Center, Cloud, Internet of Things (IoT), Big Data/ Artificial Intelligence (AI), Cybersecurity
- Digital Services: Enterprise, Consumer
Baca Juga: Ini faktor penopang pertumbuhan pelanggan Telkomsel di kuartal III-2020