Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah menjamin pasca pemberlakukan pungutan kelapa sawit atau CPO Fund tidak ada lagi pungutan lain yang membebankan pengusaha. Sebab, pungutan tambahan tidak resmi membuat daya saing CPO Indonesia berkurang.
Joko Supriyono, Ketua Umum Gapki mengatakan, dampak pungutan membuat penurunan kualitas sebuah barang. Apalagi tidak jamin harga naik untuk minyak sawit. Sebab, komponen pembentuk harga juga tidak lagi hanya berasal dari supply dan demand. Tapi juga salah satunya cara pengolahan produk tersebut.
Itu sebabnya, Gapki meminta pemerintah untuk menghapus pungutan atau sumbangan pihak ketiga di daerah termasuk juga biaya retribusi. Sebab biaya tersebut menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menurunkan daya saing industri kelapa sawit Indonesia.
"Dalam jangka pandek akan menimbulkan atau menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani akan tertekan. "Daya saing Indonesia di pasar internasional menurun dan market share terancam," tandas Joko pada akhir pekan lalu.
Apalagi saat ini, produksi minyak sawit Indonesia terancam dengan adanya El Nino. Gangguan tersebut akan mempengaruhi produksi kelapa sawit yang membuat produksi akan turun. Sepanjang Januari sampai Mei lalu ekspor crude palm oil (CPO) sebesar 10,1 juta ton atau naik 26% dibandingkan periode sama tahn lalu. Kondisi ini tertolong karena Tiongkok tengah menggalakkan penggunaan biodiesel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News