kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

GAPKI usul moratorium lahan segera dicabut


Senin, 02 Februari 2015 / 17:40 WIB
GAPKI usul moratorium lahan segera dicabut
ILUSTRASI. Penyerapan gas ke dalam negeri diakui SKK Migas masih menghadapi sejumlah tantangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut Inpres No 10 Tahun 2011 tentang moratorium atau penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.

Sebab dengan adanya inpres tersebut, pengusaha sawit sulit untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan minyak kelapa sawit.

Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal GAPKI mengatakan, penyelesaian tata ruang dan kepastian hukum tata ruang mutlak harus segera diputuskan pemerintah.

"Seharusnya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif agar investor dalam negeri tertarik. Selama tiga tahun terakhir tidak ada lagi ekspansi lahan yang dilakukan perusahaan," kata Joko, akhir pekan lalu.

Menurutnya, kondisi ini dipastikan akan berdampak pada penurunan produksi minyak kelapa sawit dalam lima tahun mendatang. Jika aturan tersebut tak segera dicabut, ia khawatir ketersediaan minyak kelapa sawit akan terhambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×