kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Garap Kawasan Inti IKN, PTPP Menangkan 7 Kontrak Senilai Rp 3,75 Triliun


Rabu, 14 Juni 2023 / 09:30 WIB
Garap Kawasan Inti IKN, PTPP Menangkan 7 Kontrak Senilai Rp 3,75 Triliun


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP) menggenggam tujuh proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp 3,75 triliun hingga Mei 2023. 

Adapun ketujuh proyek tersebut meliputi Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1, persiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2 dan proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat. 

Kemudian Jalan Tol IKN Segmen B3 (Kariangau–Sp. Tempadung), proyek Gedung Istana Negara, Kantor Kepresidenan dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 

Baca Juga: Suntikan PMN Tak Nendang untuk Kurangi Beban BUMN Karya

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, hingga Mei 2023, proyek penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1 telah mencapai 100%. 

"Saat ini kami sedang mengerjakan proyek penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2 dan telah mencapai 52,14% dengan target selesai November 2023," papar dia dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/6). 

Selain itu, proyek jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat saat ini sudah mencapai 22,36%. Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau–Sp. Tempadung) sudah berjalan 22,34%. 

Baca Juga: Bank Swasta Bisa Dapat Relaksasi Utang BUMN Karya

Pembangunan Gedung Istana Negara sudah mencapai 12,83%, Kantor Kepresidenan mencapai 12,52% dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mencapai 6,99%. 

Bakhtiyar bilang skema pembayaran yang digunakan dalam pembangunan proyek IKN menggunakan skema pembayaran secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan. 

"Skema pembayaran secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan dengan sistem pembayaran monthly payment atau milestone menyelesaikan kondisi kontraknya," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×