Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Garuda Indonesia meminta persyaratan yang cukup ketat dalam penerbangan domestik maupun luar negeri, karena pembatasan sesuai PSBB, jumlah penumpang juga dibatasi yaitu maksimal 50% dari kapasitas kursi.
Dengan jumlah penumpang yang dibatasi Irfan menjelaskan, pihaknya masih mengesampingkan untung dan rugi dalam hal ini, menurutnya yang terpenting pihaknya memastikan konektifitas tetap terjalin. "Kita juga fokus di cargo buat nutupin kerugian," ujarnya.
Mengenai pembatasan perjalanan orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh penumpang.
Baca Juga: Beroperasi lagi di tengah pandemi corona, berapa harga tiket yang dipatok Lion Air?
Maskapai Garuda Idonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening yang sangat ketat seperti pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan dan lain-lain.
Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor. Selain itu, penumpang juga harus menyertakan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.
Sementara untuk jumlah pesawat yang dioperasikan selama masa PSBB, Irfan menyebut jumlahnya dinamis. "Tapi kita usahakan menjangkau semua lokasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News