Reporter: Adi Wikanto, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara daftar pembelian gas LPG tabung 3 kilogram (kg). Pemerintah merencanakan hanya konsumen yang sudah terdaftar dan terdata yang boleh beli LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024.
Diberitakan Kompas.tv, pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata di Subpenyalur atau pangkalan LPG mulai awal tahun 2024. Oleh karena itu, masyarakat wajib melakukan pendaftaran untuk bisa membeli LPG 3 Kg paling lambat 31 Desember 2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 Kg.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan. “Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka, Selasa (19/12/2023).
Cara Daftar untuk Beli LPG 3 KG
Berikut cara daftar untuk beli LPG 3 Kg di Subpenyalur atau pangkalan LPG.
1. Mendatangi Subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP dan KK
2. Transaksi di Subpenyalur/pangkalan dengan KTP
3. Jika yang bersangkutan telah terdata dalam sistem, maka hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
4. Namun jika belum terdata, maka yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu dibantu Subpenyalur/pangkalan.
Siapa Saja yang Bisa Daftar untuk Beli LPG 3 Kg
Berikut golongan masyarakat yang bisa daftar untuk beli LPG 3 Kg berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.
1. Rumah Tangga Sasaran
Rumah Tangga adalah pengguna LPG Tabung 3 Kg yang menggunakan LPG untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.
2. Usaha Mikro Sasaran
Usaha Mikro adalah Pengguna LPG Tabung 3 Kg dengan usaha produktif milik perorangan yang menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.
3. Nelayan Sasaran
Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap Ikan dari Pemerintah.
4. Petani Sasaran
Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.
Kuota gas LPG 3 kg ditambah
Pengendalian distribusi LPG 3 kg memang diperlukan. Pasalnya, kuota gas LPG 3 kg selalu jebol tiap tahun.
Tahun 2023 ini pun, pemerintah menambah kuota gas LPG 3 kg untuk mengamankan pasokan hingga akhir tahun.
Berdasarkan usulan kuota dari Kementerian ESDM, dibutuhkan tambahan kuota LPG 3 kg sebesar 190.000 Metrik Ton (MT).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan, dengan pertumbuhan ekonomi yang makin membaik ini ada kemungkinan terjadi over kuota BBM Solar dan LPG.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjelaskan, di tahun 2023 ini kuota LPG 3 kg sesuai dengan APBN 2023 sebesar 8 juta MT. Pertamina memproyeksikan penggunaan gas LPG 3 kg mencapai 8,28 juta MT.
Namun berdasarkan perhitungan ulang, usulan dari Kementerian ESDM kuota LPG 3 kg menjadi 8,19 juta MT. “Jadi dari 8,28 kuota prognosa yang dihitung berdasarkan konsumsi 2023 telah dilakukan perhitungan ulang, dan mendapatkan persetujuan dari KESDM untuk bisa diajukan ke Kementerian Keuangan untuk dirapatkan bersama 3 menteri sebesar 8,19 juta MT,” jelasnya.
Artinya, untuk memenuhi prognosa konsumsi LPG 3 kg di tahun ini dibutuhkan penambahan kuota sebesar 190.000 MT.
Riva menyatakan, realisasi anggaran saat ini masih ada kelebihan atau penghematan sebesar Rp 45 triliun atau 38% dari anggaran maksimal dari LPG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News