Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Subandi, menilai langkah ini positif karena dapat membantu perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan akibat keterlambatan pembayaran dari mitra bisnis dan masalah arus kas.
Namun, efektivitas suntikan likuiditas sangat tergantung pada alokasi dana untuk sektor dan skala usaha.
Baca Juga: APINDO: Guyuran Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Perlu Diikuti Penurunan Bunga Kredit
“Jangan sampai penyerapannya justru lebih banyak dinikmati perusahaan besar sehingga perusahaan menengah dan kecil, termasuk UMKM, tidak kebagian. Persyaratan juga jangan terlalu berat untuk perusahaan kecil,” kata Subandi kepada Kontan, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, semua sektor membutuhkan tambahan pembiayaan, tetapi tidak semua bisa berjalan mulus dalam kondisi saat ini.
Industri makanan, misalnya, banyak yang sudah kehabisan aset untuk dijadikan jaminan kredit ketika membutuhkan modal operasional dan pembiayaan lain.
Subandi juga menekankan bahwa mendapatkan kredit saja belum cukup jika kondisi ekonomi secara keseluruhan, terutama daya beli masyarakat, masih melemah. Hal ini dapat menghambat serapan produk dan mengurangi efektivitas suntikan likuiditas.
Baca Juga: Tak Ada Alasan Likuiditas Mahal Bagi Bank Himbara Pasca Diguyur Rp 200 Triliun
Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu sering membuat regulasi baru yang membebani pelaku usaha dan perlu memberikan kepastian aturan agar dunia usaha bisa menyesuaikan diri dengan lebih stabil.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, menegaskan bahwa dana ini menambah likuiditas di perbankan, namun rencana penggunaannya, khususnya untuk aktivitas ekspor, masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari bank.
“Kita tunggu rencana penggunaan di perbankan,” jelas Benny.
Baca Juga: Bank Himbara Dapat Suntikan Rp 200 Triliun, Kadin Ungkap Sektor Paling Butuh Kredit
Selanjutnya: Harga Komoditas Energi Kompak Melemah, Begini Sentimennya hingga Akhir Tahun
Menarik Dibaca: Daftar 7 Film Biografi Tokoh Dunia Ternama dan Berpengaruh, Sudah Nonton Semua?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News