Reporter: Amalia Fitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespons penurunan pendapatan mitra pengemudi karena physical distancing, Grab Indonesia mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk membantu mengurangi kendala keuangan yang dihadapi oleh para mitra Grab.
“Grab bersama perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) akan meluncurkan program yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi melalui dukungan pihak Perbankan. Di samping itu kami juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merencanakan keringan pembiayaan melalui perusahaan leasing dan perbankan," kata Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/4).
Baca Juga: OJK sarankan nasabah segera ajukan permohonan keringanan kredit
Nantinya, pengemudi Grab yang bergabung dengan TPI akan mendapat penundaan biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI.
Selanjutnya, akan dievaluasi setelah periode dua bulan, apakah mitra pengemudi anggota TPI tetap akan mendapatkan manfaat asuransi kesehatan, asuransi jiwa serta program beasiswa bagi putra-putri mereka yang masih berjalan.
Neneng menambahkan, Grab juga sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra-pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.
Melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada perusahaan leasing.
Baca Juga: Sasar pengemudi ojol, OJK libatkan Grab dan Gojek dalam memberi relaksasi pembiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News