kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.787   30,00   0,18%
  • IDX 8.637   27,04   0,31%
  • KOMPAS100 1.195   6,28   0,53%
  • LQ45 857   3,52   0,41%
  • ISSI 309   2,02   0,66%
  • IDX30 440   1,17   0,27%
  • IDXHIDIV20 513   1,49   0,29%
  • IDX80 134   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   0,21   0,15%
  • IDXQ30 140   0,48   0,35%

Green menargetkan produksi 100 mobil listrik


Kamis, 06 Agustus 2015 / 10:38 WIB
Green menargetkan produksi 100 mobil listrik


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Perusahaan perakitan mobil listrik PT Green menargetkan produksi sebanyak 100 unit mobil listrik tahun ini. Anak perusahan Bukit Jaya Group tersebut menyasar penjualan kepada perusahaan pelat merah.

Green akan membikin mobil listrik berjenis pick-up dan minibus dengan kapasitas mesin setara dengan 1.000 cc- 1.500 cc. Perusahaan tersebut mengklaim tingkat kandungan lokal mobil mereka sudah sekitar 50%. "Mobil listrik itu kan komponennya cuma itu baterai dan motor, nah motornya kami sudah bisa bikin sendiri," klaim Widiono, Direktur PT Green, saat bertandang ke kantor Kementerian Perindustrian (Kemprin), Rabu (5/8).

Green sudah memiliki fasilitas perakitan mobil listrik di Surabaya, Jawa Timur. Namun, tak ketahuan kapasitas produksi pabrik dan biaya investasi Green membangun fasilitas perakitan tersebut.

Yang pasti, Green akan melepas mobil listrik dengan harga jual Rp 80 juta per unit mobil. Perusahaan itu menyatakan sudah menjual mobil mereka kepada beberapa perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan usaha milik negara (BUMN).

Di tengah upaya mengembangkan bisnis, Green mengaku tantangan industri mobil listrik, besar. Dus, mereka bertandang ke kantor Kemprin untuk meminta insentif.

I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kemprin menyatakan, Green meminta pemerintah membikin peta jalan bagi industri mobil listrik. "Kami masih harus melakukan kajian agar peraturan atau insentif tidak melanggar aturan WTO dan standar internasional," ujar Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×