kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Gross split, Pertamina raih bagi hasil lebih besar


Rabu, 18 Januari 2017 / 20:07 WIB
Gross split, Pertamina raih bagi hasil lebih besar


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) akhirnya menandatangani kontrak baru untuk wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ). Penandatanganan kontrak baru ONWJ ini juga sekaligus penanda digunakannya skema gross split dalam kontrak baru atau terminasi blok migas di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah sebenarnya memberikan pilihan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang memiliki hak kelola di blok terminasi untuk menggunakan production sharing contract (PSC) dengan cost recovery atau menggunakan PSC dengan gross split. Namun khusus untuk blok ONWJ, pemerintah memutuskan untuk mengakhir kontrak lama dan membuat kontrak baru dengan memberikan hak kelola 100% kepada Pertamina sehingga pemerintah memutuskan untuk menggunakan skema gross split.

Dengan skema gross split, Pertamina mendapatkan base split untuk gas sebesar 48% sementara pemerintah sebesar 52%. Sedangkan untuk base split minyak bagian Pertamina sebesar 43% dan pemerintah sebesar 57 %.

Namun jika ditambah variabel seperti status produksi sekunder, kedalaman reservoir, lokasi berada di offshore, dan penggunaan TKDN maka split minyak yang didapat Pertamina mencapai 57,5% dan gas sebesar 62,5%. Sementara pemerintah hanya mendapatkan split untuk minyak 42,5% dan gas sebesar 37,5%.

Biarpun Pertamina mendapatkan split yang lebih besar namun Jonan bilang skema gross split ini tidak akan mengurangi wewenang negara. "Justru dengan skema gross split, cost recovery tidak akan mebebani APBN karena cost recovery menjadi tanggungjawab kontraktor," kata Jonan, Rabu (18/1) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Jonan pun menjabarkan total investasi untuk blok ONWJ selama tiga tahun pertama mencapai US$ 82,3 juta dan investasi semasa perpanjangan kontrak sebesar US$ 8,5 juta. Untuk signature bonus sebesar US$5 juta. Dengan begitu total gross revenue mencapai US$ 14,8 juta dan penerimaan negara selama perpanjangan kontrak selama 30 tahun mencapai US$ 5,7 miliar.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto pun mengatakan skema gross split ini sebenarnya merupakan tantangan yang cukup kuat bagi operator blok migas. Pasalnya jika dihitung secara kasar, split milik Pertamina justru masuk kurang. Untuk itu Pertamina akan melakukan efisiensi untuk bisa menutup kekurangan pendapatan yang seharusnya bisa didapat Pertamina.

Makanya Jonan pun bilang dengan diserahkannya kontrak ONWJ kepada Pertamina, maka pemerintah menargetkan produksi blok tersebut tidak boleh menurun. "Harapannya harus lebih, kan Pertamina makin lama makin baik," tegas Jonan.

Irwansyah, General Manager PHE ONWJ mengatakan target produksi crude ONWJ tahun 2017 sebesar 36.000 bopd dan gas sebesar 172 mmscfd. Target tersebut naik dari realisasi produksi pada tahun 2016 yaitu crude sebesar 36.000 bopd dan gas sekitar 164 mmscfd.

Pertamina sebagai penerima hak mengelola blok ONWJ memang telah menunjuk Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ untuk mengelola hak partisipasi Pertamina sebesar 90% blok yang berada di Jawa Barat tersebut. Sementara sisa 10% hak partisipasi di blok ONWJ akan dipegang oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat.

Pemerintah juga mengizinkan Pertamina untuk melakukan sharedown dengan mitra Pertamina di ONWJ saat ini atau dengan KKKS lainnya yang berminat memiliki hak partisipasi di blok tersebut. Dwi bilang Pertamina berencana untuk melakukan sharedown sebesar 25% di blok OWNJ.

Seperti diketahui, Pertamina melalui PHE ONWJ sebelumnya memiliki hak partisipasi di blok ONWJ sebesar 58,28%. Pertamina menggandeng mitra yaitu Energi Mega Persada sebesar 36,72% dan Kufpec sebesar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×