Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengakui kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memprihatinkan. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono Prowirosudirjo mengatakan, banyak PDAM yang tak bisa memenuhi target peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan air minum.
Selain itu, dia menyatakan, PDAM gagal mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara efisien dan efektif melalui manajemen internal. Budi mengatakan, inefisiensi tersebut berupa pengeluaran biaya operasional yang terlalu tinggi akibat biaya energi, listrik ataupun bahan bakar minyak.
Kementerian PU mencatat hanya 145 PDAM dari 335 yang berstatus sehat. Selebihnya, 104 PDAM berstatus kurang sehat dan 86 sakit.
Bahkan, Budi mengatakan, tunggakan utang PDAM sempat mencapai Rp 4,6 triliun. Rinciannya, tunggakan utang non pokok sebesar Rp 3,1 triliun dan tunggakan pokok Rp 1,6 triliun. Namun, sekitar Rp 2,3 triliun sudah berhasil direstrukturisasi. “Dari 104 PDAM yang mengajukan restrukturisasi hutang, yang sudah direstrukturisasi baru 68 PDAM. Sisanya ada yang masih diproses dan ditolak oleh Kementerian Keuangan karena belum memenuhi syarat," katanya, Rabut (11/4).
Kementerian PU juga memberikan fasilitas bunga rendah bagi PDAM yang ingin meminjam uang dari bank. Menurutnya, ada empat bank yang menyediakan pinjaman sebesar Rp 4,3 triliun. Keempat bank itu yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jabar Banten.
Namun, Budi mengakui PDAM tidak tertarik menggunakan pinjaman itu. "Mereka terlalu takut. Mereka pikir pinjam itu utang. Berarti kalau utang berarti tidak mampu," jelasnya.
Ketua Umum Persatuan PDAM Seluruh Indonesia (Perpamsi) Syaiful mengakui, PDAM sebenarnya tertarik menggunakan pinjaman bank itu. Ini karena bunga pinjaman yang ditawarkan tergolong rendah.
Namun, dia bilang, PDAM enggan meminjam karena persyaratannya tidak mudah. Dia bilang, banyak persyaratan yang harus disiapkan antara lain menyiapkan perencanaan dan desain program kinerja PDAM serta dinyatakan sehat.
Kategori sehat ini, lanjut Syaiful, tarif air minum harus wajar diatas harga pokok. "Akhirnya beberapa PDAM memilih untuk maju dengan berinvestasi sendiri karena tidak mau utang dengan syarat yang cukup banyak tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News