kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga baru BBM berlaku 5 Januari 2015


Rabu, 23 Desember 2015 / 14:19 WIB
Harga baru BBM berlaku 5 Januari 2015


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah bakal mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari ini. Namun perubahan harga tersebut berlaku terhitung pada 5 Januari 2016. Hal ini menjaga agar penyalur BBM tidak mengalami kerugian.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki waktu untuk menghabiskan persediaan atau stok BBM.

"Berlakunya tidak akan persis pada 1 Januari 2016 karena ini harga turun, kami kan perlu memberi kesempatan kepada penyalur. Kepada SPBU agar tidak dirugikan. Diberikan untuk menghabiskan stok BBM mereka. Jadi dikasih waktu dulu," katanya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (23/12).

Selain itu, lanjut Sudirman, pihaknya pun memberi kesempatan bagi PT Pertamina dalam menata sistem penyaluran BBM. Pasalnya saat ini Pertamina sedang melakukan migrasi sistem tersebut. Diharapkan dengan adanya jangka waktu itu penyaluran BBM ke SPBU tidak terganggu.

"Jadi mungkin harga baru ini berapa pun yang diputuskan akan berlaku tanggal 5 Januari," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×