Reporter: Venny Suryanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik 31%). Harga per liter solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 (naik 32%). Adapun harga pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter (naik 16%).
Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam kajian untuk penyesuaian tarif kereta api.
“Akibat adanya kenaikan harga BBM dan perubahan harga BBM tentu mempengaruhi komponen biaya operasional KAI,” kata Joni kepada Kontan.co.id, Selasa (6/9).
Baca Juga: KAI Kembali Gelar KAI Expo 2022, Hadirkan 77.000 Tiket Promo
Namun demikian, KAI akan berupaya agar penyesuaian tarif kereta api tidak akan terlalu besar sehingga tetap sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, sampai dengan Agustus 2022, KAI mencatat total pelanggan yang menggunakan layanan KA mencapai 18,5 juta pelanggan KA Jarak Jauh. Sementara untuk angkutan barang mencapai 37,2 juta ton barang.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru Untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Wajib Vaksin Booster
KAI juga berupaya untuk terus melakukan inovasi-inovasi di angkutan penumpang untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan, serta mencari mitra-mitra potensial untuk bisnis angkutan barang.
Adapun terkait perkembangan proyek LRT Jakarta dan Kereta Cepat Jakarta Bandung, KAI juga akan terus mengawal pembangunan proyek tersebut yang ditargetkan beroperasi di 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News