Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Memasuki tahun 2014, beban masyarakat tampaknya bakal lebih berat. Setelah PLN berencana menaikkan tarif listrik tahun depan, Pertamina sudah mendahului dengan menaikkan harga Elpiji 12 kilogram (kg).
Sejak 1 Desember lalu, harga Elpiji 12 kg di tingkat agen sudah naik dari sekitar Rp 72.000-Rp 75.000 per tabung, menjadi Rp 78.000 hingga Rp 80.000 per tabung.
Gigih Wahyu Hari Irianto, Vice President LPG & Gas Product Pertamina beralasan, kenaikan terjadi karena Pertamina mengubah pola distribusi Elpiji sejak Desember.
Sebelumnya, biaya pengisian (filling fee) dan distribusi Elpiji 12 kg dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) ke tempat agen ditanggung Pertamina. Beban itu kini dialihkan ke agen. Alhasil, harga eceran Elpiji otomatis naik. "Kenaikannya hanya Rp 4.700-Rp 7.200 per tabung. Toh, yang beli juga warga mampu," ujar Gigih kepada KONTAN, Rabu (4/12).
Sebenarnya, April 2013 lalu, Pertamina juga akan menerapkan sistem ini. Namun, kebijakan ini dibatalkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada menit-menit akhir.
Saat ini, kata Gigih, pembebanan biaya distribusi ke agen dan konsumen akhir ini tidak perlu persetujuan ESDM. "Kita berani karena Peraturan Menteri ESDM No. 29/ 2009, pasal 25, tidak diatur soal harga, kecuali untuk Elpiji 3 kg itu," imbuh dia. Pertamina menilai, Elpiji 12 kg merupakan produk non subsidi. .
Di tingkat agen, harga Elpiji 12 kg sudah naik. Rahma, bagian keuangan Depot Gas 88 di kawasan Pancoran mengaku terpaksa menaikkan harga dari Rp 72.000 per tabung menjadi Rp 78.000 per tabung. "Konsumen saya banyak resto. Mereka minta surat resmi kenaikan itu," ungkap dia.
Hingga kini, Pertamina belum memberikan surat resmi kenaikan harga. Ia berharap Pertamina membatalkan kenaikan harga ini. "Yang berhadapan dengan konsumen adalah agen. Kami susah jelaskan jika surat tak ada," kata dia.
Agen Elpiji PT Satria Bakti Pertiwi di Rawasari Selatan, Jakarta Pusat mengaku telah menaikkan harga sejak Senin (2/12) lalu, dari Rp 75.000 per tabung menjadi Rp 80.000 per tabung. "Pertamina minta kami menaikkan harga maksimal Rp 85.000 per tabung," imbuh Indriyanti, staf PT Satria Bakti Pertiwi. Meski ada harga maksimal, nyatanya di agen kecil harga bisa sampai Rp 100.000 per tabung.
Kenaikan harga Elpiji ditambah kenaikan tarif listrik jelas menambah beban masyarakat. Apalagi, kenaikan energi akan menyundut kenaikan inflasi, akibat kenaikan harga barang. Celakanya, pemerintah memilih tutup mata. Lihat saja, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengaku baru mengetahui kenaikan harga Elpiji . "Oh gitu, ya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News