Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pelaku industri di wilayah Sumatra Utara (Sumut) terutama di Kota Medan akhirnya bisa menikmati harga gas yang lebih murah. Pemerintah menetapkan harga gas industri di Sumut saat ini sebesar US$ 9,95 per mmbtu.
Selama ini, pelaku industri di Sumatra Utara selalu mengeluhkan tingginya harga gas yang bisa mencapai harga US$ 13,38 per mmbtu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, penurunan harga gas bagi industri di Sumut dimulai sejak 1 Februari 2017.
Penurunan harga gas di Sumut memang terlambat dari target pemeritah pada akhir tahun lalu. Wiratmaja menjelaskan pemerintah memang telah berusaha untuk menurunkan harga gas di Sumut melalui Peraturan Presiden nomor 40/2016.
Namun industri di Sumut tidak mendapatkan rekomendasi penurunan harga gas. "Jadi kami usahakan dari sisi Kementerian ESDM saja," ujar Wiratmaja, Rabu (8/2).
Salah satu caranya adalah meminta penurunan harga dari hulu migas yaitu dari Blok NSO yang dioperatori oleh Pertamina EP dan Blok Pangkalan Susu yang dioperatori oleh Pertamina Hulu Energi (PHE). Pemerintah juga menetapkan agar industri di Sumut mengganti LNG dengan gas pipa.
"Yang tadinya LNG itu diganti ke gas pipa semua. LNG tadinya kan mahal sehingga bisa turun. Jadi untuk Medan pakai gas pipa semua untuk industri, LNG-nya untuk pembangkit saja," jelas Wiratmaja.
Selain itu, Wiratmaja juga bilang pemerintah meminta Pertagas untuk menurunkan biaya transmisi dan PGN untuk biaya distribusi. Dengan begitu harga skema di Sumut pun berubah.
Dalam skema awal, harga gas mencapai US$ 13,38 yang terdiri dari harga LNG sebesar US$ 7,8 per mmbtu, biaya regasifikasi di Arun (Pertamina) sebesar US$ 1,65 per mmbtu, toll fee ruas Arbel (Pertamina ) sebesar US$ 2,78 per mmbtu + US$ 1,55 per mmbtu, dan biaya distribusi (PGN) sebesar US$ 1,44 per mmbtu.
Skema kedua dengan harga US$ 13,38 terdiri dari harga gas pipa (Pertamina EP) sebesar US$ 8,24 per mmbtu, toll fee Pangkalan Susu sebesar US$ 0,92 per mmbtu, dan US$ 1,44 per mmbtu
Dengan skema yang baru disepakati pada 6 Februari 2017, harga gas di Sumut sebesar US$ 9,95 per mmbtu yang terdiri dari harga gas pipa dari PHE NSO sebesar US$ 6,95+1%ICP, toll fee ruas Arbel (Pertamina) sebesar US$ 1,88 per mmbtu (turun sebesar US$ 0,9/mmbtu), dan biaya distribusi PGN sebesar US$ 0,9 per mmbtu (turun sebesar US$ 0,54/mmbtu).
Skema kedua adalah pasokan gas dari Pertamina EP Pangkalan Susu dengan harga US$ 6,28+1% ICP (turun sekitar US$ 1/mmbtu) ditambah toll fee Pangkalan Susu (Pertamina) sebesar US$ 0,8 per mmbtu (turun US$ 0,12/mmbtu), dan biaya distribusi PGN sebesar US$ 0,9 per mmbtu (turun US$ 0,54/mmbtu), sehingga harga untuk industri di Sumut mencapai US$ 9,95 per mmbtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News