kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Harga komoditas di ritel modern ikut pemerintah


Selasa, 04 April 2017 / 19:35 WIB
Harga komoditas di ritel modern ikut pemerintah


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dalam rangka menstabilkan harga pangan, Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengintervensi harga komoditas pangan sampai ditingkat ritel modern. Kemdag menilai ritel modern perlu menjadi patokan harga untuk harga pangan nasional. Dengan mengatur harga di ritel modern, Kemdag optimistis harga pangan akan stabil dan untuk komoditas tertentu sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Kemdag.

Karena itu, Kemdag memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging di Kantor Kemdag, Selasa (4/4). Dengan MoU ini, ritel modern wajib menjual gula sebesar Rp 12.500 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per kg dan daging kerbau beku dengan harga maksimal Rp 80.000 per kg.

"Masyarakat dapat memperoleh komoditas pangan tersebut di ritel modern mulai 10 April 2017," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Selasa (4/4).

Enggar menjelaskan, dalam MoU tersebut juga telah dicapai kesepakatan harga jual gula dari produsen atau distributor sebesar Rp 11.900 per kg, dan Rp10.900 per kg loco pabrik yang dikemas ukuran 50 kg untuk dikemas ulang dalam kemasan 1 kg oleh masing-masing ritel. Adapun kebutuhan per bulan sebanyak 11.520 ton per bulan. Sedangkan batas waktu pembayaran yang ditetapkan adalah selama 14 hari.

Untuk daging beku, harga jual dari distributor sebesar Rp 75.000 per kg dan dijual di ritel Rp 80.000 per kg. Rata-rata kebutuhan sebanyak 122,5 ton per bulan. Batas waktu pembayaran yang ditetapkan adalah 14 hari.

Sementara itu untuk minyak goreng, harga jual dari produsen Rp 10.500 per liter dan dijual di ritel Rp 11.000 per liter. Kebutuhan komoditas ini sebanyak 9, 22 juta liter per bulan, di antaranya akan dipenuhi dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) 2,10 juta liter dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) 1,80 juta liter (menyesuaikan dengan kapasitas packing line). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×