Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, mengatakan, mulai Rabu (19/1) harga minyak goreng ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.
Penjualan minyak goreng ini tidak akan terbatas hanya untuk kemasan ekonomis, tetapi juga untuk kemasan jeriken sampai dengan 25 liter. Selain itu, minyak goreng ini juga diperuntukkan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro kecil (UMK).\
Dalam pengamatan Kontan di lapangan, penjualan minyak goreng di toko ritel modern, seperti Alfamart, Indomaret, Superindo, dan Hypermart, mereka sudah menerapkan minyak goreng kemasan sederhana dan premium seharga Rp 14.000 per liter. Setiap merek berbasis minyak goreng sawit kemasan sudah menjual dengan harga tersebut.
Tidak hanya kemasan sederhana dengan ukuran satu sampai dua liter, untuk minyak goreng kemasan jeriken dengan ukuran lima liter juga sudah mengalami perubahan harga, menjadi Rp 70.000 untuk berbagai merek. Akan tetapi, di salah satu toko ritel modern dibatasi pembeliannya hanya per dua kemasan dua liter.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Ini Ritel Modern yang Sudah Jual
Perubahan harga ini tidak dibarengi perubahan di pasar tradisional. Dalam pengataman Kontan di pasar tradisional Tebet dan Mampang Prapatan, harga minyak goreng kemasan sederhana masih mahal, bahkan harganya masih Rp 20.000 per liter.
Salah satu pedagang sembako di pasar Tebet mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum ada sosialisasi bagaimana kebijakan minyak goreng satu harga ini diterapkan, sehingga ia masih menjual minyak goreng tersebut dengan harga Rp 20.000 per liter.
Lutfi dalam konferensi persnya Selasa (18/1) malam, mengungkapkan bahwa akan memberikan waktu selama satu minggu penyesuaian harga penjualan minyak goreng kemasan di pasar tradisional.
Di kesempatan yang sama, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu untuk membeli karena panik atau panic buying, karena pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya.
Baca Juga: Minyak Goreng Premium Maupun Sederhana Resmi Dijual Rp 14.000/Liter Mulai Hari Ini
Menurutnya, Pemerintah melalui badan pengelola dana perkebunan (BPBD KS) sudah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat, sebesar 250 juta liter per bulannya, atau setara 1,5 miliar liter per bulannya.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News