kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Nikel Terus Naik, Tapi Perusahaan Tambang Nikel Terhambat Persetujuan RKAB


Senin, 17 Januari 2022 / 20:30 WIB
Harga Nikel Terus Naik, Tapi Perusahaan Tambang Nikel Terhambat Persetujuan RKAB


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kenaikan harga nikel dunia, pelaku usaha di industri hulu nikel justru mengalami kendala terhambatnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan (RKAB).

Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan dari sekitar 300 perusahaan tambang nikel, sampai dengan saat ini baru 5 hingga 6 perusahaan yang mendapatkan persetujuan RKAB. Padahal, seharusnya RKAB sudah mulai berjalan sejak Oktober 2021 atau 3 bulan sebelum tutup tahun. 

"Penjualan dan produksi tambang harus berdasarkan RKAB yang  dikeluarkan Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba. Sedangkan saat ini baru sedikit perusahaan yang sudah mendapatkan persetujuan RKAB sehingga bagaimana kami meningkatkan kapasitas produksi di tengah naiknya harga nikel sedangkan RKAB tidak ada," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (14/1).

Meidy mengatakan, jika banyak perusahaan tambang nikel yang tidak bisa melanjutkan produksi dan penjualan karena terkendala persetujuan RKAB ini, dampak yang bisa timbul adalah kurangnya bahan baku di smelter

Baca Juga: Pergerakan Harga Komoditas Ini Mempengaruhi Nilai Ekspor dan Impor di Akhir 2021

Saat ditanya mengenai faktor yang membuat RKAB tidak disetujui, Meidy bilang, pihak ESDM mengatakan sedang mengevaluasi RKAB tersebut karena saat ini sedang banyak kendala karena pelaporan feasibility studies, amdal, dan laporan cadangan. Namun, saat dikonfirmasi oleh Kontan.co.id, pihak ESDM sampai dengan saat ini belum memberikan jawaban. 

Executive Director Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajanto mengungkapkan terhambatnya persetujuan RKAB ini salah satunya karena banyak antrian RKAB yang seharusnya E-RKAB, namun ada kendala sehingga dilakukan secara manual. 

"Namun saat ini belum ada berita baru mengenai berapa jumlah perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan RKAB. Tetapi Minerba kabarnya sedang mempercepat," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (17/1). 

Kendati baru ada 5-6 perusahaan tambang yang baru mengantongi RKAB, sejauh ini Djoko mengatakan pasokan nikel untuk smelter nampaknya tidak ada masalah karena umumnya smelter mempunyai tambang sendiri atau ada kontrak jangka panjang. "Karena penambang nikel ini ribuan, sehingga rantai pasokan berjalan baik," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×