kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   -13.000   -0,51%
  • USD/IDR 17.958   31,00   0,17%
  • IDX 5.845   -97,82   -1,65%
  • KOMPAS100 757   -12,80   -1,66%
  • LQ45 587   -7,70   -1,30%
  • ISSI 201   -4,38   -2,13%
  • IDX30 327   -4,06   -1,23%
  • IDXHIDIV20 421   -2,99   -0,70%
  • IDX80 87   -1,32   -1,49%
  • IDXV30 116   -0,84   -0,72%
  • IDXQ30 108   -0,80   -0,74%

Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Periode II Oktober 2026 Turun 3,15%


Kamis, 15 Oktober 2026 / 14:40 WIB
Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Periode II Oktober 2026 Turun 3,15%
ILUSTRASI. Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas turun 3,15% untuk periode 15-31 Oktober 2026  (REUTERS/Kim Hong-Ji)


Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas turun 3,15% untuk periode 15-31 Oktober 2026 atau periode kedua bulan ini.

Pada periode ini, HPE emas turun 3,15% menjadi US$ 135.024,36 per kilogram (kg) dari US$ 139.409,07 per kg pada periode I Oktober 2026. HR emas juga tercatat turun menjadi US$ 4.199,73 per ons troi dari US$ 4.336,11 per ons troi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebutkan, HPE emas turun sebesar 3,15% selama periode pengumpulan data. Tren yang sama terjadi pada pergerakan HR emas yang turut dipengaruhi dinamika pasar global.

“Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Oktober 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional sehingga orang-orang mengalihkan investasi emas ke obligasi” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (15/10/2026).

Baca Juga: Produksi Nikel Diprediksi Capai 3,5 Juta Ton dan Emas 130 Ton pada 2027

Tommy menambahkan, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Penetapan ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Ketentuan HR dan HPE emas ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2008 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku untuk periode 15–31 Oktober 2026.

Baca Juga: Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Turun 3,5% pada Periode I Oktober 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×