kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga referensi CPO dan biji kakao naik Desember ini


Selasa, 03 Desember 2019 / 17:06 WIB
Harga referensi CPO dan biji kakao naik Desember ini
ILUSTRASI. Harga referensi CPO dan biji kakao naik Desember ini


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Desember 2019 adalah US$ 650,18 per Metrik Ton (MT).

Harga referensi tersebut meningkat 13,84% menjadi US$ 70,05 per MT jika dibandingkan periode November 2019 yang sebesar US$ 571,13 per MT.

Baca Juga: Andira Agro (ANDI) optimis kinerja akan membaik di kuartal IV-2019

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah US$ 750/MT. "Untuk itu,pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Desember 2019,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (3/12).  

Sementara, untuk komoditas kakao, Wisnu menjelaskan harga referensi biji kakao pada Desember 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 1,10% menjadi US$ 2.527,64 per MT dari bulan sebelumnya yaitu sebesar US$  2.500,16 per MT. 

Baca Juga: Wilmar dan Clariant bangun pabrik amina tersier di Gresik

Wisnu menyatakan hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Desember 2019 menjadi US$ 2.240 per MT atau naik 1,2%  dari periode sebelumnya yaitu sebesar US$ 2.213 per MT.

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional.  Penurunan ini tidak berdampak pada Bea Keluar biji kakao yang tetap 5%. Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×