Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi impor untuk bawang merah tidak ada perubahan yakni di harga Rp 25.700 per kilogram (kg). Harga reerensi tersebut sudah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian Pertanian (Kementan) dan asosiasi.
Srie Agustina Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan, harga referensi impor bawang merah ini masih relevan dengan kondisi saat ini. "Jadi tidak ada perubahan, kita sudah bahas sudah ada kesepahaman," kata Srie, Rabu (2/4).
Dalam dua bulan ke depan, harga bawang diproyeksikan masih tertekan di kisaran harga Rp 21.000 per kg-Rp 22.000 per kg. Sehingga, dalam 2-3 bulan ke depan diproyeksikan tidak akan ada impor bawang merah.
Sekedar mengingatkan, penetapan harga referensi impor tersebut ditetapkan dalam keputusan Direktur Jenderal Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nomor 118/PDN/KEP/10/2013 tentang penetapan harga referensi produk hortikultura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News