Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Anda seorang perokok? Jika iya, bersiaplah membakar uang lebih banyak demi bisa menikmati rokok. Para produsen rokok sedikit demi sedikit mengerek harga rokok seiring dengan wacana kenaikan tarif cukai rokok dan tren kenaikan biaya produksi.
Ismanu Soemiran, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), menuturkan, kenaikan harga rokok sudah mulai berjalan sejak awal tahun sekitar 2%-3%. Kenaikan harga itu kemungkinan akan berlanjut lagi pada April mendatang. "Naik karena ongkos produksi meningkat dan sudah pasti akibat tarif cukai juga," kata dia kepada KONTAN, Senin (9/3).
Ismanu mengakui, pelaku industri rokok cukup kalang kabut dengan rencana kenaikan tarif cukai rokok. Pasalnya, saat ini kondisi pasar rokok tengah tertekan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok. "Kuartal I ini kalau dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu, pasar rokok pasti turun karena harga beras naik sehingga rokok juga naik. Akibatnya, pasar rokok bisa turun 10%," kata dia.
Tahun ini, kenaikan harga rokok menurut Ismanu maksimal 10% akibat pengaruh tarif cukai. Bila ditambah faktor lain seperti kenaikan ongkos produksi, kenaikannya bisa di atas angka itu.
Salah satu produsen rokok yang sudah menaikan harga adalah PT Wismilak Inti Makmur. "Setiap rokok pasti awal tahun harganya naik. Ada beberapa faktor kenaikan harga, salah satunya cukai dan kenaikannya bertahap, sekitar 2-3%," kata Sekretaris Perusahaan Wismilak Surjanto Yasaputera kepada KONTAN, Senin (9/3).
Suryanto mengungkapkan, estimasi kenaikan cukai rokok tahun ini maksimal 10%. Sebagai informasi, pemerintah menetapkan target penerimaan cukai tahun 2015 sebesar Rp 147 triliun. Meningkat cukup banyak dari tahun 2014 yang sebesar Rp 118 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News