kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wismilak keberatan kenaikan PPN rokok


Senin, 09 Maret 2015 / 10:04 WIB
Wismilak keberatan kenaikan PPN rokok
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama, Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tantangan bisnis rokok tahun ini bakal makin berat. Setelah ada kenaikan tarif cukai yang berlaku awal Januari 2015 lalu, kini industri rokok berhadapan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) rokok dari 8,4% menjadi 10%.

Rencana kenaikan tarif PPN ini tentu membuat gelisah industri rokok. Bak jatuh tertimpa tangga, mereka dihadapkan dengan kondisi bisnis yang berat. "Kami keberatan dengan kebijakan ini (rencana kenaikan PPN)," kata Surjanto Yasaputra, Corporate Secretary PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), salah satu produsen rokok kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Surjanto bilang, tahun ini industri rokok telah menyusun rencana bisnis dengan hitungan tarif PPN sebesar 8,4%. Jika hitungan PPN tersebut dinaikkan, maka akan menganggu rencana bisnis mereka. "Rencana kebijakan ini harusnya dipikirkan lagi," pinta Surjanto.

Ia menjelaskan, sebelum mendistribusikan rokok ke pasar ritel, industri rokok tak hanya menyetorkan PPN saja, mereka juga harus membeli pita cukai dengan tarif 8,72%. Maka itu, Surjanto menilai, kenaikan tarif PPN akan menambah beban dan berdampak negatif bagi bisnis WIIM.

Sayangnya, Surjanto belum bisa memberikan perincian, seberapa besar dampak kenaikan PPN terhadap ke kinerja WIIM. Ia hanya bilang, saat ini manajemen masih mempelajari dan menghitung dampak dari kenaikan PPN itu.

Sembari itu, manajemen sedang menunggu hasil audit laporan keuangan tahun 2014. "Paling lambat kami rilis laporan keuangan akhir Maret ," imbuh Surjanto.

Faiz Ahmad, Direktur Industri Minuman dan Tembakau, Kementerian Perindustrian mengaku, adanya rencana untuk menaikkan PPN akan menambah beban industri rokok. "Karena beberapa waktu lalu, cukai rokok sudah naik, sekarang giliran PPN yang mau naik," kata Faiz kepada KONTAN, (8/3).

Ia memperkirakan dampak dari kenaikan PPN akan berimbas pada kenaikan harga rokok. Sebab, pelaku industri akan membebankan kenaikan PPN kepada konsumen. Faiz khawatir, kenaikan harga rokok membuat daya beli konsumen turun. "Ujungnya target cukai Kementerian Keuangan tidak tercapai," jelas Faiz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×