kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hari ini, pemerintah bahas nasib taksi online


Selasa, 15 Maret 2016 / 11:46 WIB
Hari ini, pemerintah bahas nasib taksi online


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menggelar rapat terkait nasib aplikasi Uber dan Grab Car hari ini. 

Nantinya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan diajak bicara. "Rencana kami rapat jam 13.30 WIB," ujar Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (15/3/2016). 

Kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah memiliki rencana untuk duduk satu meja membicarakan persoalan aplikasi Uber dan Grab Car. 

Rudiantara sangat berharap ada jalan keluar dari persoalan aplikasi online terebut dengan Kementerian Perhubungan. 

"Insyaalalh besok (hari ini) undang Grab, Uber duduk bersama dengan Kemenhub cari solusinya," ujar Rudiantara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (14/3/2016) malam. 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirimkan surat permintaan pemblokiran aplikasi Uber dan Grab Car kepada Menkominfo. 

Menuurt dia, kedua perusahaan aplikasi online itu tidak taat dengan undang-undang lantaran kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum tidak didaftarkan sebagai angkutan resmi. (Penulis: Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×