kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga 2020, realisasi Program Sejuta Rumah mencapai 965.000 unit


Jumat, 08 Januari 2021 / 06:53 WIB
Hingga 2020, realisasi Program Sejuta Rumah mencapai 965.000 unit
ILUSTRASI. Program Sejuta Rumah berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, Program Sejuta Rumah telah berhasil membangun lebih dari 965.000 unit rumah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, Program Sejuta Rumah akan terus digenjot meskipun di tengah Pandemi Covid-19. “Dari data yang kami miliki per tanggal 31 Desember 2020 lalu angka capaian Program Sejuta Rumah telah menembus angka 965.217 unit rumah," kata Khalawi dalam siaran pers, Jumat (8/1).

Capaian Program Sejuta Rumah tersebut terbagi menjadi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 772.324 unit dan rumah untuk non-MBR sebanyak 192.893 unit.

Pembangunan rumah MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR terdiri dari rumah susun 787 unit, rumah khusus 1.575 unit, rumah swadaya 228.564 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 59.057 unit. Sehingga total mencapai 289.983 unit rumah.

Baca Juga: Pemerintah guyur Rp 8,1 triliun untuk Program Sejuta Rumah pada 2021

Di samping itu, pembangunan rumah MBR juga dilaksanakan oleh kementerian/lembaga lain 51.136 unit, pemerintah daerah 33.925 unit, pengembang 388.639 unit, program corporate social responsibility (CSR) 3.681 unit dan masyarakat 4.960 unit. Sementara untuk non-MBR dibangun oleh pengembang sebanyak 178.885 unit dan masyarakat 14.038 unit.

Kementerian PUPR berharap, dengan terus berjalannya Program Sejuta Rumah dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sektor properti dapat menjadi salah satu sektor pemimpin karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakkan lebih dari 140 industri seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat.

Sebagai informasi, selama pandemi Covid-19, Kementerian PUPR menyiapkan pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini diatur dalam Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mencanangkan program sejuta rumah sejak 2015. Program ini berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Ini 5 program prioritas Kementerian PUPR di tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×