Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP), emiten konstruksi dan investasi mencatat perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Juli sebesar Rp 13,5 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 41,90% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 9,5 triliun.
Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan akhir Juli tersebut terdiri dari proyek-proyek, antara lain pembangunan proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp 3,83 triliun.
Kemudian proyek pekerjaan pipeline Semarang-Batang sebesar Rp 1,06 triliun, proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali sebesar Rp 621 miliar, dan Work Unit Rate Earthwork sebesar Rp 421 miliar.
Berikutnya proyek pekerjaan pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Serang- Panimbang sebesar Rp 341 miliar, proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp 296 miliar dan pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 286 miliar.
Baca Juga: Nusantara Pelabuhan Handal Bukukan Laba Bersih Rp 12,24 Miliar pada Semester I-2022
Lalu pekerjaan tambah proyek pembangunan Dermaga Benoa sebesar Rp 232 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp 207 miliar, serta Anak Usaha sebesar Rp 4,04 triliun.
Bakhtiyar Efendi, Sekretaris Perusahaan PTPP mengatakan hingga dengan Juli 2022, kontrak baru dari BUMN (SOE) masih mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 74%, disusul oleh Pemerintah (Government) sebesar 22%, dan Swasta (Private) sebesar 4%.
“Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 70,18% dan Anak Usaha sebesar 29,82%,” ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (18/8).
Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi (pekerjaan infrastruktur & pekerjaan sipil, gedung, jalan tol & jembatan) sebesar 62%, EPC sebesar 8%, Anak Usaha sebesar 30%.
Adapun jasa konstruksi tersebut didominasi oleh pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan sipil sebesar 50%, gedung sebesar 39%, dan jalan tol & jembatan sebesar 11%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News